Rabu, 26 Desember 2012

PERAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
          Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.
          Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.
B.   Tujuan Makalah
1     Tujuan Intrusional Umum
Untuk mengetahu peran dan fungsi perawat di komunitas
2     Tujuan IntrusionaL Kusus
a.  Untuk mengetahui definisi perawat
b.  Untuk mengetahui elmen perawat
c.   Untuk mengetahui peran perawat komunitas
d.  Untuk mengetahui peran perawat kesehatan masarakat
e.  Untuk mengetahui fungsi perawat


BAB II
PEMBAHASAN
A     Definisi
Peran menurut Kozier Barbara, (1995:21) Dalam Wahid & Nurul (2009) adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu.
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).
Peran perawat menurut Lokakarya Nasional 1983 sebagai pelaksana pelayanan keperawatan; pengelola pelayanan keperawatan dan institusi pendidikan; serta sebagai pendidik dalam keperawatan, peneliti dan pengembang keperawatan.
Fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. Sedangkan Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana segala  aktifitas  yang di lakukan  berguna  untuk  pemulihan  Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di  miliki,  aktifitas  ini  di  lakukan  dengan  berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian Pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.
B    Elmen Perawat
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat kontemporer saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik (Potter dan Perry, 1997).
Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen peran perawat professional antara lain : care giver, client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal proses.
Ada beberapa peran perawat professional antara alin care give, client advocate, counselor, educator, collaborator, coordinator,  change agent, consultan,  dan interpersonal process (figure 1.17)
1.    Care Giver
Peran ini diharapkan perawat mampu menerapkan hal-hal berikut ini.
a.    Memberikan pelayanan keperarawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat sesuai diagnose masalah yang terjadi  melalui dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
b.    Memeperhatikan idividu  dalam konteks sesui kehidupan klien , perawat harus memperhatikan klien berdasarkan kebutuhan signifikan dari klien.
c.    Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi  diagnosis keperawatan, molai dari masalah fisik sampai sikologis.
2.     Clien Advocate (Pembela Klien)
          Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostik tertentu. Peran inilah yang belum tampak di kebanyakan institusi kesehatan di Indonesia, perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi kesehatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak bagi kesehatan klien.
          Manajer kasus juga merupakan salah satu peran yang dapat dilakoni oleh perawat, di sini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada di suatu rumah sakit untuk meminimalisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terapeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien. Tugas perawat :
a.    Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakankeperawatan yang diberikan kepadanya.
b.     Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
a)      Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
b)      Hak atas informasi tentang penyakitnya
c)      Hak atas privacy                                 
d)     Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
e)      Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
a)      Hak atas informasi yang benar
b)      Hak untuk bekerja sesuai standart
c)      Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
d)     Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
e)      Hak atas rahasia pribadi
f)       Hak atas balas jasa

3.    Conselor (konseling)
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
a)      Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
b)      Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c)      Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
d)     Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
4.    Educator (Pendidik)      
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
5.    Kalaborasi (Collaborator)
Perawat sebagai kalaborasi  dapat di laksanakan dengan cara berkerja sama  dengan tim kesehatan yang lain.
6.    Koordinasi (Coordinator)
Dalam peran ini diharapkan perawat mampu mengarahkan, merencanakan, dan mengi banorganisasi pelayanan daari semua anggota tim kesehatan, karena klien menerima pelayanan dari banyak proffesonal .
7.    Cange Agent
Pembawa perubahan adalah seseorang yg berinisiatip membantu orla membuat perubahan pada dirinya atau pada system (Kemp,1986). Mengidentifikasi masalah, mengkaji motifasi pasien dan membantu klien tuk berubah, menunjukan alternated, menggali kemungkinan hasilk dari alternative, mengkaji sumber daya menunjukan peran membantu, membina dan mempertahankan hubungan membantu, membantu selama fase dari proses perubahan dan membimbing klien melalui fase ini (Marriner Torney)
C    Peran perawat kesehatan masyarakat
Dari beberapa peran yang telah di kemukakan, baik oleh beberapa ahli maupun peran perawat berdasarkan konsursium ilmu kesehatan tahun 1989 dan hasil lokakarya keperawatan tahun 1983, maka banyak sekali peran yang di jalankan oleh perawat kesehatan masarakat dalam mengorganisasikan  upaya-upaya kesehatan yang di jalankan. Peran tersebut di jalankan melalui pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)  yang merupakan institusi pelayanan kesehatan dasar utama, baik program di dalam gedung, atau di luar gedung, pada keluarga, kelompok-kelompok khusus, dsb sesuai dengan peran, fungsi,dan tanggung jawabnya.
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat.
Menurut WHO Perkesmas merupakan lapangan perawatan khusus yang merupakan gabungan ketrampilan ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan bantuan sosial, sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat secara keseluruhan guna meningkatkan kesehatan, penyempurnaan kondisi sosial, perbaikan lingkungan fisik, rehabilitasi, pencegahan penyakit dan bahaya yang lebih besar, ditujukan kepada individu, keluarga, yang mempunyai masalah dimana hal itu mempengaruhi masyrakat secara keseluruhan.
a    Tujuan..Perkesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Perkesmas tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
b     Dasar Hukum Perkesmas
Adapun dasar hukum pelaksanaan Perkesmas yaitu:
1. UU no 23 th 1992 tentang kesehatan
2. UU no 32/2004 tentang pemerintahan daerah
3. Kepmenkes no 1575 /menkes/sk/xi/2005 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan Republik Indonesia
4. Kepmenkes no 1239/2001 tentang registrasi dan praktik perawat
5. Kepmenkes no 1457/menkes/sk/ x/ 2003 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota
6. Kepmenkes no 128/menkes/sk/ii/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat
7. Kepmenkes 836/2005 tentang pengembangan manajemen kinerja perawatan/bidan
8. Kepmenkes no 279/2006 tentang pedoman upaya penyelenggaraan Perkesmas di Puskesmas
c      Sasaran Perkesmas
Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi:1,6
1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa.
2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.
3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan.
Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit).
d     Bentuk Kegiatan Perkesmas
Adapun bentuk kegiatan Perkesmas antara lain:6
1. Asuhan keperawatan pasien (prioritas) kontak Puskesmas yang berada di poliklinik Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas keliling (pusling), posyandu, pos kes desa.
a. Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas)
b. Penyuluhan kesehatan
c. Tindakan Keperawatan (direct care)
d. Konseling keperawatan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Rujukan pasien/masalah kesehatan
g. Dokumentasi keperawatan
2. Kunjugan rumah oleh perawat (home visit/home care) terencana, bertujuan untuk pembinaan keluarga rawan kesehatan.
Home visit adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan pasien dan keluarganya, pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal pasien dengan melibatkan pasien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan, pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan.

D    Fungsi perawat
Definisi fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
1.   Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
2.   Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3.   Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi onat yang telah diberikan.
Peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.













DAFTAR PUSTAKA
Mubarak, Wahit Iqbal.2009.Ilmu Keperawatan Komunitas.Jakata.Salemba Medika

Mubarak, Wahit Iqbal.2009.Ilmu kesehatan masyarakat.Jakata.Salemba Medika

Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat

Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat

……..http://maydwiyurisantoso.wordpress.com/peran-perawat-dalam-kesehatan-masyarakat. Di unduh tanggal 19 november 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar